Bismillah was shalatu
was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terdapat beberapa
hadits yang menunjukkan larangan meniup makanan atau minuman. Diantaranya,
1. Hadis dari Abu
Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Apabila kalian minum,
janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh
kemaluan dengan tangan kanan" (HR.Bukhari 153).
2. Hadits dari Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas. (HR.
Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).
Mengapa dilarang
ditiup?
Al Imam An-Nawawi
berkata, Larangan bernafas di dalam gelas ketika minum termasuk Adab. Karena
dikhawatirkan akan mengotori air minum atau ada sesuatu yang jatuh dari mulut
atau dari hidung atau semacamnya. (Syarh Shahih Muslim, 3/160)
Hal yang sama juga
disampaikan Al Imam Ibnul Qoyim Al-Jauziyyah, Meniup minuman bisa menyebabkan
air itu terkena bau yg tidak sedap dari mulut orang yang meniup. Sehingga
membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut.
Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena
itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas
di dalam gelas dengan meniup isi gelas. (Zadul Ma’ad, 4/215).
Bolehkah Menggunakan
Kipas Angin?
Memperhatikan alasan
yg disampaikan oleh An-Nawawi dan Ibnul Qoyim tentang mengapa kita dilarang
meniup makanan, bisa kita simpulkan bahwa menggunakan kipas dalam hal ini
dibolehkan. Dengan syarat, kipas yang digunakan bukan kipas yang berdebu, yang
kotor, sehingga justru menyebarkan penyakit pada makanan atau minuman.
Demikianlah Islam
mengajarkan manusia melalui sunnah Nabi nya.
Allahu a’lam



0 comments:
Post a Comment